Bima, redaksiportalntb.net---Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSREMBANGDES) tingkat Desa Darusalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, bertujuan untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan desa.
Musrenbangdes yang berlangsung di Ruangan pertemuan kantor Desa terkait turut dihadiri oleh Kepala Desa Darusalam, Camat Bolo, Anggota Babinsa, Babikantibmas Babintribun, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh masyarakat , Agama, Ketua Ketua RT/ RW maupun Lembaga lainya, Rabu (26/2/2025).
Abdurrahman selaku Kepala Desa Darusalam menyampaikan, Selain menetapkan prioritas pembangunan desa, menetapkan program pembangunan desa, menetapkan kegiatan pembangunan desa, nenetapkan kebutuhan pembangunan desa,
Musrenbangdes tersebut juga meliputi pembahasan Rancangan RKP Desa, Daftar prioritas usulan, Rancangan perubahan RPJM Desa, dan Pembahasan Tim Pelaksana Kegiatan. Dan Musrenbangdes ini sudah diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020 dan Permendagri No.114 Tahun 2014.
Musrenbang juga dapat merujuk pada Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan Musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah. tutup Abdurahman. (***)
