Bima, Redaksi Portalntb.net--- Kasus penculikan anak yang terjadi di Pasar Tente Kecamatan Woha pada Selasa (21/5/2024), Pukul 09:00 Wita akhir berhasil si tangkap.
Pelaku penculikan anak yang diketahui bernama Alisa (35) Tahun, Warga Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima ditangkap oleh satuan anggota Kanit Intel Polsek Belo dan Woha di Wilayah Kabupaten Dompu NTB, pada Rabu (22/5) sore hari.
Pengejaran si pelaku tersebut berdasarkan surat tanda terima laporan dari pihak ibu korban bernama Arfan Fadrani dengan Nomor : STTLP/384/V/2024/SPKT/ Res Bima/NTB , Warga RT 003 RW 02 Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
