Kota Bima, Redaksi Portalntb.net--- Salah seorang Ibu Rumah Tangga ditangkap oleh Satuan Unit Reskrim Polsek Sape Polres Bima, Sabtu (26/8/ 2023) sore sekitar pukul 15:30 Wita .
Ibu yang berinisial JM alias IW (30) ditangkap akibat diduga mengantongi 15 Poket sabu siap edar. Penangkapan JM alias IW, ini , dipimpin langsung oleh Kanit Ipda Kuntho T Prakoso dan anggotanya.
Khabar ini pula juga disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Minggu kemarin.
Menurut AKP Jufrin , terungkap dan penangkapan terduga JM alias IW ini berdasar pengembangan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang mengaku hasil jual sepeda motor untuk beli sabu dari JM alias IW tersebut.
JM alias IW, yang diketahui keberadaanya, saat digeledah badan dan seisi TKP, dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat selain didapatkan 15 Poket Sabu Siap Edar, juga didapatkan barang bukti lain, yakni. plastik klip kosong dan dompet.
"Setelah penggeledahan dan penangkapan pelaku pemilik sabu ini, Kami langsung menuju Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pengamanan. ,"jelas AKP Jufrin.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, membenarkan telah menerima penyerahan pelaku dan barang bukti dari Polsek Sape.
"Kami telah menerima penyerahan pelaku berikut barang bukti dan langsung diproses Unit Idik 2 sesuai aturan hukum yang berlaku,"jelasnya. (AA)
