BIMA, PORTALNTB.NET-- Satuan Anggota Kodim 1608/Bima berhasil menangkap salah seorang yang diduga pelaku imigran Malaysia Selasa 5 Oktober tahun 2022.
Penangkapan tersebut terjadi di Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Jln Lintas Provinsi Bima Sumbawa sekitar pukul 10:00 Wita. Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Yacub asal Negara Malaysia itu diketahui puluhan tahun berada di Desa Rora tidak memiliki identitas yang jelas.
Untuk mengetahui identitas pelaku, Satuan Anggota Kodim 1608 / Bima bersama Anggota Imigran Kabupaten Bima yang dibawah pimpin Pasie Intel Kodim Bima , Gontang P, Danramil 1608-02 Bolo, Kapten Inf. Bambang H, Danramil 1608-05 Donggo, Kapten CPL Rusdi M, Dantim BAIS Kapten Widodo, S serta 5 orang Anggota Imigrasi yakni, Lalu Rijal P Kasub Intel Kodim, Archena Sinatrya , Nur Huda Rahmawan, Ainun, Safrudin Siregar, serta Babinsa Desa Rora Donggo Serma Ridwan maupun Anggota Unit Intel Kodim 1608/ Bima Sertu Ibrahim dan Sertu Hamka menggiring pelaku di Kantor Danramil 1608-02 Bolo dengan menggunakan mobil imigrasi Kabupaten Bima untuk dilakukan pengamanan.
Untuk mengetahui identitas pelaku, pelaku langsung di bawah ke Kantor Kodim 1608/Bima dengan menggunakan mobil imigrasi Kabupaten Bima, dengan sejumlah pengwalan exstra ketat dari pihak Anggota Kodim 1608 Bima. Dan hingga berita ini kami turunkan pihak terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak imigrasi Kabupaten Bima. (Ami)
