BIMA, PORTALNTB.NET--- Pemberitaan dugaan nikah siri yang melibatkan oknum guru SDN Raba Buntu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima atas nama Werdan S.Pd SD dengan Muhdar asal Desa Kananga Kecamatan Bolo secara keras dibantah oleh pihak Werdan sendiri.
Bantahan tersebut disampaikan secara langsung oleh pihak Werdan S.Pd SD , maupun melalui pernyataan secara tertulis Senen Tanggal 20 Juni Tahun 2022 di Lingkup Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Bima sekitar Pukul 12:45 Wita.
" Saya tidak pernah melakukn nikah siri oleh Muhdar sebagaimana yang diberitakan oleh Ami melalui Media Online PORTALNTB.NET tanggal 19 Juni Tahun 2022. Saya meninggalkan rumah sejak Rabu tanggal 20 Oktober tahun 2021 dengan alasan ingin bercerei dengan suami . Dan sampai saat ini saya masih melengkapi administrasi untuk proses itu.
Selain itu Werdan S.Pd SD secara tegas meminta sejumlah alat bukti terkait dirinya dituding nikah siri. Namun yang jelas hari ini juga saya akan mencerikan suami saya.
Berikut isi pernyataan secara tertulis yang disampaikan oleh pihak Werdan S.Pd SD kepada dua Pimpinan Redaksi Media Online masing masing PORTALNTB.NET dan SANGIANGPOST.COM.
Penyerahan surat pernyataan bantahan ini turut disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat pada lingkup Dinas Dikpora Kabupaten Bima di Ruangan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima Senen (21/6/2022) . (Ami)

