Bima, Portalntb.net--- Satuan Anggota Polsek Woha Kecamatan Woha Kabupaten Bima, berhasil mengamankan terduga pelkau berinisial ARD Minggu (24/4/2022).
Terduga pelaku yang merupakan warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, diketahui membawa dan menguasai senjata tajam berupa sebilan pisau sangkur dan busur panah lengkap dengan ketapelnya.
Guna mempertanggung jawab atas perbuatannya, terduga pelaku kini diamankan di Mapolsek woha untuk dilkukan proses lebih lanjut.
Menyikapi hal tersebut, pihak jajaran Personil Polsek Woha terus menghimbau kepada pihak masyarakat terutama yang mempunyai anak anak remaja agar memperhatikan pergaulan anaknya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.(prt)
