Pejabat Lama Tinggalkan Utang, Pejabat Baru Hadirkan Tim Audit
Cari Berita

Advertisement

Pejabat Lama Tinggalkan Utang, Pejabat Baru Hadirkan Tim Audit

Kamis, 24 Februari 2022


Bima
. Portalntb.net---  Sebanyak 27. 658.300.00.- merupakan utang piutang yang ditinggalkan oleh Yasin S.Pd mantan Kasek SDN. 10 Sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, sejak ia menjabat.


Utang yang bernilai puluhan juta rupiah tersebut,  terungkap ketika pihak pemilik  barang mendatangi di sekolah terkait (SDN 10 red),  guna melakukan penagihan dengan sejumlah kwitansi nilai barang yang belum terbayar.  Padahal,   untuk pembelanjaan barang kepentingan pada sekolah tersebut sudah di anggarkan melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada triwulan terakhir tahun 2021.


Menanggapi hal ini,  pihak Taufik S.Pd yang baru dilantik pada beberapa bulan terakhir ini menilai utang yang ditinggalkan oleh Yasin S.Pd bukan dilimpahkan pada pejabat yang baru melainkan tanggung jawab pejabat lama.


" ini utang bukan karena ngga ada uang tapi sengaja tidak di bayarkan. Setiap belanja untuk kepentingan sekolah ada anggaran BOS. Inikan utang tahun 2021 ?".terang Taufik.


Guna menyelesaikan hal ini,  pihak Taufik sendiri dengan tegas akan mengundang inspektorat untuk melakukan pemeriksaan bilamana utang ini tidak di bayarkan. (Ami)