Bima.Portalntb.net--- Dugaan kasus penerima suap yang melibatkan Kapolsek Bolo AKP Hanafi terkait penyelesaian sejumlah kasus sebagaimana yang beredar di media sosial (Facebook red) ditanggapi oleh Kapolsek bolo sebagai informasi bohong alis Hoax.
Peristiwa nama Kapolsek Bolo tersebut, terungkap melalui akun facebook bernama " Anggi" . dari akun tersebut nama Kapolsek bolo disebut diduga terlibat suap dalam berbagai urusan penyelesaian kasus.
Sejumlah lembaga lain termasuk insan pers, menilai unggahan oknum yang tidak manusiawi itu hanya ingin menjatuhkan popularitas kinerja Kapolsek bolo saja. Selain itu pula, akun bernama Anggi" tersebut juga dianggap sebagai akun abal abal untuk mendapatkan perhatian publik.
Disamping itu pula, juga disebut oknum anggota polsek bolo menyita sebuah Hp warganya ketika di minta kembali malahan oknum polisi tersebut meminta uang. Sementara unggahan tersebut berlangsung tanggal 19 Desember tahun 2021.
Atas kejadian tersebut, pihak Lembaga lembaga lain meminta Kapolsek bolo beserta jajaranya untuk mengusut tuntas akun bernama Anggi yang di nilai tidak manusiawi.
Terkait hal ini, Kapolsek bolo AKP Hanafi membantah bahwa dirinya disebut sebut menerima suap terkait penyelesaian kasus.
" saya tidak pernah melibatkan diri dalam hal itu apalagi menerima suap. Dan apa yang diungkapkan melalui media sosial lewat akun Anggi tersebut, merupakan tindakan tidak terpuji." tegasnya.
Sementara dari salah satu lembaga terkait peristiwa itu menanggapi bahwa unggahan dari akun bernama Anggi yang menyeret nama kapolsek bolo maupun oknum anggota polsek bolo terkait suap menyuap, merupakan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
" itu akun Anggi adalah akun bodong. Dari ungkapan di facebook nya saja bisa kita analisa bahwa menyebut kasus penyuaapan dalam hal apa, terus disebut lagi oknum anggota polsek bolo yang meminta uang terkait masalah HP tidak disebutkan nama korban maupun masalah kasus. sehingga atas semua itu kami bisa menuding akun bernama Anggi tersebut adalah akun bodong dan bodong alias akun " omdong". Terang ketua LSM payung tani dan nelayan saat di mintai tanggapan. (Ami)
