BIMA, PORTALNTB.NET--- Dugaan nama oknum pegawai Dinas DPMDes Kabupaten Bima yang disebut sebagai pelaku dalam keterlibatan pengadaan Alat Covid berupa Masker dan Hend Sanitiser (APD) untuk tingkat Desa pada Wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga marak dibicarakan.
Pengadaan APD yang dibebani oleh masing masing Desa dengan melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2021 sebesar Rp 2 juta / Desa, tidak sesuai dengan regulasinya yaitu pada Surat Edaran Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Ketua Kompak NTB Muhamad Yadi alias Jalu pada Minggu (10/7/2021) sekitar pukul 14:20 Wita.
Jalu yang menginginkan kasus ini harus dilaporkan ketingkat Kejati NTB berdasarkan atas dugaan vidio yang beredar maupun pernyataan sejumlah Kepala desa bolo dan madapangga bahwa Dinas DPMDes Kabupaten bima diduga perdagangkan alat covid (APD).
" diduga Dinas DPMDes benar benar ingin memanfaatkan Dana Desa (DD) dengan cara menjual APD denga senilai Rp 2 juta / desa. Dan bilamana desa menolak maka diduga masing masing akan ada sangsi. ungkap Jalu.
Jalu yang mengetahui pergerakan Dinas DPMDes atas dugaan pengadaan APD Covid 19 tersebut, selain membawa kerana hukum, juga meminta pihak Kabid DPMDes Kabupaten Bima El Faisal SE, I MM untuk turun tangan dalam memeberikan klarfikasi peristiwa yang sangat konyol ini.
" Faisal harus turun tangan dalam hal ini jangan bicara tidak tahu menahu. Dia adalah Kabid DMPMDes. " tegas Jalu.
Wakil Ketua BPD Desa Rasabou Muhammad Khardi menyesalkan jika benar bahwa ada dugaan konspirasi pihak DPMDes terkait pengadaan APD seperti masker dan lainnya.
"Dana Desa itu hak rakyat, jangan coba - coba disalahgunakan dengan dalil apapun," ucap Oyan sapannya.
Sambungnya, terkait hal itu pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan BPD yang ada di Kabupaten Bima. Yakni berkaitan dengan aksi menuntut penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh DPMDes Kabupaten Bima.
"Kita akan konsolidasi dengan BPD lainnya. Selanjutnya akan hadang jalan," akunya.
Berbagai kecaman para LSM terkait dugaan keterlibatan Dinas DPMDes dalam pengadaan APD anggaran tahun 2021, telah membuat El Faisal selaku Kabid DPMDes sedikit oleng.
Menurut dia, dalam pengadaan APD yang dilakukan oleh Dinas DPMDes Kabupaten bima benar benar tidak tahu.
" saya tidak tahu hal itu. tugas saya hanya menjalankan fungsi pemerintah. Sementara saat ditanya balik terkait tugas dan fungsi yang ia jalani, justru Faisal berbalik arah mengajak kopi kopi bareng. Hingga berita ini kami turunkan kasus yang melibatkan Dinas DPMDes stas dugaan pengadaan APD pada masing masing desa senilai Rp 2 juta / Desa terus digulirkan. (PR 10)

