DOMPU PORTALNTB.NET--- Tim Puma Polres Dompu Kabupaten Dompu, berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan pencurian.
Pelaku yang diketahui berinisial J (18) tahun Alamat Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu
sekaligus karyawan pada salah satu Toko Duta Sembako terekam oleh CCTV tengah melakukan pencurian pada Toko tempat ia kerja.
Kasi Humas Polres Dompu IPDA Ahmad Marzuki menjelaskan, kronologi kejadian pada hari jumat, tanggal 23 Juli, 2021 sekitar pukul 21.00 Wita. Di Toko Duta Sembako ada sortir uang yang diduga mencurigakan oleh pihak pemilik Toko terkait. Dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil rekaman CCTV dimana pelaku berinisial J dalam setiap harinya berhasil mencuri uang sebanyak 1 juta / hari.
Terungkapnya kejadian tersebut diakui oleh si J (pelaku red) setelah usai menjalani menjalani pemeriksaan oleh petugas Polres dompu atas yang dilaporkan oleh pihak korban.
"Diakui oleh si J memang benar telah mengambil uang dalam setiap harinya pada toko tersebut 1 juta / hari. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 160.000.000 (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah). " Ujar IPDA Ahmad.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terduga pelaku kini sementara tengah menjalani tahanan di Polres Dompu. (Mus)

