BIMA, PORTALNTB.NET--- Mencuatnya pekerjaan proyek jaringan rehabilitasi irigasi bontokape yang dikerjakan oleh PT Bima Graha Kontruksi dengan nilai kontrak Rp 3.433.500.000 terus viral di medsos.
Proyek yang berlokasi di desa timu kecamatan bolo kabupaten bima, yang mana pandangan beberapa media online di wilayah kecamatan bolo diduga bermasalah. Selain minimnya pengawasan, juga diduga material yang digunakan tidak sesuai prosedur.
Proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat dan dana alokasi umum DAU, sangat berharap pada pihak petugas tindak pidana korupsi nusa tenggara barat (NTB) untuk segera turun tangan terkait dugaan pekerjaan tersebut karena diduga merugikan negara miliarand rupiah.
Salah seorang mantan anggota DPRD Tingkat Provinsi NTB Ahmad SH sebagaimana yang dikutip dari pernyataan salah satu media online Media Nusantara menilai pekerjaan proyek tersebut perlu ada keterbukaan sesuai. Pasalnya, Berdasarkan PP No 20 tahun 2006 pasal 2 , fungsi irigasi telah ditetapkan untuk mendukung produktivitas dalam memakmurkan petani. Artinya pekerjaan proyek tersebut harus benar benar terarah sesuai rencana kerja, " ungkapnya. (Tim)
