BIMA, PORTALNTB.NET-- Melalui Alokasi Dana Desa (ADD) 40 % Tahap I Tahun 2021, Pemdes Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, melaksanakan pekerjaan pemasangan gorong gorong.
Kegiatan pekerjaan tersebut di lakukan di Dusun Sumbawa, Rt 05 dan 06. Dalam pemasangan Gorong - Gorong tersebut kata Syamsul Arif selaku Kepala Desa Bontokape bertujuan memperlancar aliran air dan mencegah terjadinya genangan air disekitar pemukiman warga saat musim hujan. Dalam kesempatan itu, Babinsa dan masyarakat bahu membahu bergotong royong membuat saluran air dengan cara manual.
Peamsangan Gorong gorong tersebut sambung Saymsul Arif, juga sebagai penganti jembatan lama yang sudah rusak " terangnya kepada Media ini Minggu kemarin. (Tim)


