Bima PORTALNTB.TOP-- Salah seorang yang diduga pelaku pencurian berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor ( Polsek ) Donggo, Jum,at tgl 29/1/2021.
Pelaku yang berinisial HN (23) tahun warga Dusun Bina Baru desa wadukopa Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima diamankan lantaran diduga melakukan pencurian 1 ekor sapi di so Saketo Desa wadukopa milik H.Salahudin (korban red) warga desa wadukopa kecamatan setempat.
Kejadian tersebut berawal dari dua pelaku HN bersama JN berangkat dari rumahnya menuju ke kebun jagung milik pelaku HN dengan tujuan untuk mengecek tanaman jagung. Tak lama kemudian, kedua pelaku tersebut, menuju ke kebun milik korban.
Setiba dikebun korban, kedua pelaku HN dengan JN merusak pagar kebun milik korban dengan tujuan untuk mengambil yang berada dalam kebun tersebut. sapi milik korban yang berhasil dikeluarkan oleh kedua pelaku tersebut, sekitar kurang lebih 50 meter, salah seorang warga sekaligus saksi mata dalam kejadian itu atas nama Sudirman menegur kedua pelaku.
" mau di bawa kemana sapi itu. Dan pelaku HN langsung melepas tali sapi tersebut kemudian beralasan sapi tersebut mau cari pemiliknya karena sudah merusak pagar kebunnya . setelah itu pelaku HN langsung pergi menuju kebun jagung miliknya dan pelaku JN meninggalkan lokasi.
Pelaku diamankan lebih awal di kediaman kades wilayah setempat, sehingga satuan petugas dari Ka polsubsektor Soromandi IPDA Zulkifli bersama anggotanya menjemput pelaku HN berdasarkan atas laporan dari pihak kades melalui Hend phone.
Pelaku yang berinisial HN bersama barang bukti berupa 1 ekor sapi betina induk kini diamankan Polsek Donggo untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara satu prlaku yang berinisial JN masih dalam pencarian petugas.
Demikian informasi ini di khabarkan melalui press rilis Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi kepada sejumlah awak media baik cetak maupun online. (HN).

