Upaya Hukum Kades Baka Jaya Untuk Para Pendemo
Cari Berita

Advertisement

Upaya Hukum Kades Baka Jaya Untuk Para Pendemo

Kamis, 25 Juni 2020

PORTALNTB.TOP, |DOMPU--Kepala Desa Baka Jaya Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu,  Umar H. Abakar membantah pernyataan sikap  pihak Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Baka Jaya terkait  tudingan atas dirinya  menghasut para warga untuk melakukan pemblokiran terhadap pendemo.

Menurut Umar H.Abakar, tudingan yang dinyatakan oleh para aksi pendemo pada saat itu hanya fitnah. 

" Itu hanya fitnah saja.  Saya tidak pernah mengajak warga apalagi menghasut untuk pemblokiran para mahasiswa a tau pemuda yang melakukan demo. Dan kalaupun ada warga masyarakat yang menghalangi para pendemo saat itu, maka silahkan tuntut masyarakat." Ujar Umar

Bantahan Umar H.Abakar (Kades Baka jaya Red),  disampaikan kepada awake media Selasa (23/6) di ruang kerjanya sekitar pukul 10:00 Wita, 

Sementara terkait diri Umar sendiri yang dituding oleh para pendemo telah mendapatkan bantua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), " Itu tidak benar. Dan pernyataan yang mereka lontarkan tersebut sangat melanggar hukum. " terang Umar.

Dan atas tudingan mereka (pendemo red),   pihak Umar H.Abakar akan melakukan upaya hukum tuntut balik tentang pencemaran nama baik atas dirinya. Namun sebelum itu, pihak Umar akan menghadiri pemanggilan pihak pemerintah kecamatan (Camat red), Kamis (25/6), untuk memberikan penjelasan terkait tuntutan para aksi pendemo. (Mus