Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Cari Berita

Advertisement

Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 17 Juni 2020


PORTALNTB.TOP, | DOMPU--- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Dompu, Kabupaten Dompu NTB, berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pencurian pada salah satu rumah korban berinisial SR Sabtu, (13/6/2020).

Kedua pelaku yang berinisial IR (20) warga Magenda Ling Potu dan JA (19) warga Desa Doro Bara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, ditangkap karena berhasil menggasak barang- barang elektronik berupa  satu unit Tv Sharp dan satu unit Hp Oppo warna merah di rumah korban sekitar pukul 03:30 Sabtu dinihari.

Awal penangkapan dilakukan,  berdasarkan laporan Polisi Lp/K/V.252/2020/Res Dompu tertangal Jumat(12/6) sekitar pukul 3.30 Wita.  Dan pada sekitar pukul 16.45 wita, Satuan Anggota Resmob Polres Dompu berhasil meringkus kedua terduga pelaku hingga diamankan ke Mapolres Dompu, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan petugas Polres Dompu,  kedua terduga pelaku mengakui semua perbuatanya dalam aksi di rumah korban. Dikatakan kedua pelaku, mereka memasuki rumah korban dengan cara memanjat lewat atap rumah dan berhasil masuk kedalam rumah sehingga kedua pelaku berhasil membawa barang-barang elektronik milik korban. 

Hingga berita ini kami khabarkan, kedua pelaku telah diamankam di Mapolres Dompu untuk diproses sesuai  prosedur hukum yang berlaku.(Mus).