PORTALNTB.TOP, BIMA-- Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Laskar Tani Donggo-Soromandi kembali melakukan aksi demonstrasi Jilid II di depan kantor Bupati Bima. Aksi demontrasi yang dimulai dari pukul 11:40 (Witta), mengecam sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Bima yang secara sengaja menutup mata dengan keadaan yang tengah dialami oleh para petani jagung di Bima, khususnya di Donggo-Soromandi.
Aksi demontrasi jilid II Laskar Tani Donggo-Soromandi di depan kantor Bupati Bima dalam tuntutan mendesak Bupati Bima untuk membentuk Perda yang melindungi dan memberikan standar harga jagung serendah-rendahnya Rp. 3.7000 per-kg sampai di atas Rp. 4.000 per-kg.
Saat petani mulai musim panen, harganya anjlok. Harga jagung Rp. 2.800-2.900 per-kg, harga tersebut sangat mencekik hati para petani karena merugikan petani. Di kabupaten Bima dengan visi dan misi “Bima Ramah” petani di abaikan, ditelantarkan, dan dipinggirkan dalam proses pembangunan daerah.
Keberadaan petani selalu di jadikan “sapi perahan” oknum-oknum busuk pemerintah daerah, bahkan petani di jadikan sebagai tahanan politik yang setiap saat di politisi.
Ardiansyah, selaku masa aksi yang tergabung dalam demontrasi Jilid II Laskar Tani memberikan orasi politiknya, menilai Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, gagal memimpin Bima, karna tidak mampu memberikan kesejahteraan terhadap para petani dengan memperjuangkan harga hasil pertanian.
Aksi demontrasi hari ini tidak ada kepentingan politik melainkan hajat hidup para tani, ingin lanjut dua periode urus harga jagung saja tidak bisa belum urus harga pertanian yang lain, kami menolak untuk dua periode.
Massa aksi mendesak Bupati Bima agar segera mengintervensi harga jagung dengan mengeluarkan peraturan daerah. Bahkan massa aksi mengancam akan memboikot dan melumpuhkan aktivitas kantor pemerintahan di Donggo-Soromandi, jika tutuntan tidak dipenuhi.
Namun aksi mulai dari pukul 11:40 (Witta) sampai pukul 15:40 tidak di respon dengan baik oleh Bupati Bima, massa aksi kecewa dengan sikap Bupati Bima yang tidak mau keluar untuk menemui masa aksi dan Bupati Bima menginginkan masa aksi untuk masuk 10 orang untuk mewakili dalam melakukan audensi.
Kekecewaan masa aksi terhadap sikap Bupati yang tidak keluar untuk menemui massa aksi, massa aksi melakukan pemblokiran jalan raya di depan kantor Bupati Bima dan merusak pintu gerbang kantor Bupati. Aksi pemblokiran jalan membuat aktivitas perjalanan macet total hampir satu jam.
Karmizi Taher, menyesatkan sikap bupati yang tidak keluar untuk menemui masa aksi, seharusnya Bupati Bima keluar untuk bertemu dengan kami agar bisa memberikan penjelasan lebih rincih terhadap aksi tuntutan demo hari ini, saya sangat menyesalkan sikap bupati dan sebagian teman-teman yang melakukan audensi pada hal keinginan kami tdak ada audensi dan bupati harus hadir di depan masa aksi demontrasi ungkapnya di saat di wawancarai oleh media di tempat pemblokiran jalan depan kantor Bupati Bima. (Syf).



