Pelaku Dibekuk Petugas Karena Diduga Pengedar Shabu Shabu
Cari Berita

Advertisement

Pelaku Dibekuk Petugas Karena Diduga Pengedar Shabu Shabu

Rabu, 20 Mei 2020


PORTALNTB.TOP, | BIMA--Penangkapan terduga tindak pidana narkotika, atas nama Andriawan Gunawan (20) tahun, warga Dusun Rasanggaro, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu NTB berlangsung aman Rabu tanggal 20 Mei 2020.

Penangkapan yang terjadi di belakang salah satu rumah warga di Dusun Rasanggaro  Desa Manggeasi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu terjadi sekitar pukul 17:40 Wita.

Awal penangkapan, pihak petugas Opsnal Sat Resnarkoba Dompu menerima informasi dari masyarakat Desa Manggeasi, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga malakukan transaksi narkotika.

Dalam menindak lanjuti informasi tersebut, team opsnal resnarkoba langsung melakukan upaya pemantaun dan pengintaian di sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat desa terkait. Petugas yang mencurigai  gerak-gerik terhadap terduga pelaku tersebut, langsung melakukan upaya penangkapan.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan sebuah dompet warna coklat yang berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu.  Sementara pada kediaman pelaku petugas juga berhasil mengamankan  satu buah kotak yang berisi alat hisap (bong), sedotan, gunting, satu buah dompet warna hitam,  dan dua buah korek api yang sudah di modif. 

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Kantor Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut.(Mus)