PORTALNTB.TOP, |DOMPU, -- Anggota Timsus Polsek Dompu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu NTB, berhasil menangkap satu Unit Kendaraan Roda Empat Pickup dengan Nomor Polisi DR 9560 SC Minggu tanggal 17 Mei 2020.
Mobil dikendarai oleh Sopir bernama Junaidin, asal Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah ini di amankan di Pasar Tradisional, lantaran diduga membawa bahan peledak berupa Petasan dengan daya ledak tinggi srkitar pukul 13.00 wita.
Kapolsek Dompu IPDA I Kade Suadaya Atmaja, S.sos, yang memimpin langsung dalam penangkapan itu menyebutkan penangkapan satu unit mobil tersebut, berawal dari Informasi masyarakat pada pihak anggota Unit Intelkam Polsek Dompu.
" Bahwa ada satu Unit Kendaraan Pickup yang mengangkut bahan peledak berupa Petasan dengan daya ledak tinggi, kemudian selanjutnya Anggota Unit Intelkam Polsek Dompu, " ungkapnya.
Saat Anggota petugas berhasil mengamankan satu Unit Kendaraan Pickup tersebut, tidak ditemukan pihak pengedara (Supir red), karena sedang mencari Pelanggan yang mengambil petasan. Dalam beberapa menit kemudian, pihak petugas berhasil mengamankan Supir mobil bersama satu orang temannya yang sedang berada didalam Pasar Tradisional Dompu.
Dari pengakuan supir Mobil bernama Junaidin tersebut, bahwa barang tersebut merupakan Miliknya yang dibeli di Toko Makmur, Cakra Kota Mataram, dengan Nilai Rp. 6.500.000 dan kemudian dijual di wilayah kabupaten dompu.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, petugas langsung mengamankan pihak pelaku beserta sejumlah barang bukti termasuk satu unit kendaraan di Kantor Polsek Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BERIKUT BARANG BUKTI YANG BERHASIL DISITA OLEH PETUGAS:
1. ROMAN CANDLE PENDEK 5 SHOT, JUMLAH 524 BIJI*.
2. ROMAN CANDLE PANJANG 8 SHOT, 380 BIJI*.
3. RAJA KAGET, JUMLAH 200 BIJI*
4. JUMBO WHISTLING THUNDER, JUMLAH 96 BIJI*.
5. MEGA WHISTLING CRACKLING THUNDER, JUMLAH 48 BIJI*.
6. WHISTLING THUNDER SUN, JUMALAH 200 BIJI*.
7. GAJAH MADA JUMBO, JUMLAH 54 BIJI*
8. TELUR DINO, JUMLAH 1.200 BIJI*.
9. RODA GILA, JUMLAH 144 BIJI*.
10. MAGICAL SHOT, JUMLAH 200 BIJI*.
11. TOTAL KESELURUHAN 2.902 BIJI*.
Namun sebelumnya, petugas yang sempat melakukan uji coba daya ledak petasan tersebut, telah menimbulkan sebuah kaca jendela Kantor Polsek Dompu bergetar hingga pecah.
Tidak menutup kemungkinan bahwa pihak terduga pelaku sudah sering mendistribusikan bahan peledak berupa Petasan daya ledak tinggi di Kabupaten Dompu. Akibat demikian, Kapolsek Dompu bersikap tegas akan melakukan monitoring di areal pasar.(Mus)


