Seorang Wanita Pelaku Pengedar Miras Oplosan Diamankan
Cari Berita

Advertisement

Seorang Wanita Pelaku Pengedar Miras Oplosan Diamankan

Sabtu, 04 April 2020


PORTALNTB.TOP, | DOMPU-- Penangkapan terhadap penjual, pengedar, minuman beralkohol oplosan jenis Brem melalui Operasi Pekat Gatarin tahun 2020, kembali terjadi.

Melalui Operasi Pekat Gatarin 2020,  SatResnarkoba Polres Dompu, berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama Nuraini yang diduga menjual Minuman beralkohol Oplosan jenis Brem Sabtu (04/4/2020).

Menurut Kasubag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, Penangkapan pelaku diawali pihak petugas melakukan rajiah dalam operasi gatarin 2020. Saat itu, petugas berhasil menemukan barang minuman beralkohol oplosan jenis brem yang diperdagangkan dalam Kios miliknya di Desa Nowa Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, sekitar pukul 10:00 Wita, Sabtu (4/4).

Dalam operasi Gatarin 2020 dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) yakni,  1 (satu) botol besar minuman oplosan jenis Brem, siap di edarkan, 4 (empat) botol tanggung minuman oplosan jenis Sovi juga siap di edarkan.

Guna mempertanggung perbuatanya, pelaku beserta barang buktinya kini diamankan di Mapolres Dompu untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (MUS)