' Residivis ' Asal Bima Menjadi Bulan Bulanan Warga Di Kota Mataram
Cari Berita

Advertisement

' Residivis ' Asal Bima Menjadi Bulan Bulanan Warga Di Kota Mataram

Sabtu, 04 April 2020


PORTALNTB.TOP |MATARAM --Salah seorang pemuda asal Desa Tambe Kecamatan bolo, Kabupaten bima NTB, baru baru ini menjadi bulan bulanan warga lantaran diduga melakukan pencurian satu unit Handphone, Kamis (19/3/2020).

Pelaku yang diketahui beranama Hariman (26) tahun dihakimi massa saat diketahui mencuri satu unit handphone di salah satu  indekos di Jalan Asakota Taman Kapitan, Kelurahan Taman Sari Kecamatan Ampenan Kota Mataram sekitar pukul 20:20 Wita.

" Pelaku sebelumnya dihakimi oleh massa saat diketahui mencuri satu unit hendphone di indekos taman kapitan kota mataram. " ungkap Wakasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Putu Bujangga,  yang dilansir melalui Media Kabar Oposisi Jum'at (03/32020).

Kejadian ini berawal si pelaku masuk rumah milik korban. Saat pelaku itu masuk, satu unit handphone milik korban tersimpan diatas meja berhasil digasak oleh si pelaku.  Korban yang sempat melihat si pelaku masuk langsug diteriakin maling. 

" Maling , maling, ada maling masuk." teriak korban yang enggang disebutkan namanya tersebut.

Warga sekitar yang mendengar teriakan maling, langsung mengejar si pelaku hingga ketangkap. Akibatnya, pelaku menjadi bulan bulanan warga. Beruntung petugas cepat mendatangi lokasi kejadian, sehingga nyawa pelaku berhasil diselamatkan.

Pelaku yang berhasil diamankan petugas, langsung dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara berdasarkan hasil koordinasi pihak petugas, pelaku bukan pemain baru melainkan Residivis curat dan curas. 

Dan atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(TIM)