Penanganan Covid-19 Berubah Penanganan Kades Bolo VS ' Mantan Sekdes Bolo '
Cari Berita

Advertisement

Penanganan Covid-19 Berubah Penanganan Kades Bolo VS ' Mantan Sekdes Bolo '

Senin, 20 April 2020

PORTALNTB.TOP, | BIMA-- Dua Pejabat Pemerintah Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten bima, masing- masing  Drs.Muhtar H.Idris (Kades Bolo red) dan Anas Indriadi S.Pd (Sekdes yang di Pltkan), bersikap tegang.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08:18 Wita, saat digelar rapat pembentukan Tim Satgas penanganan Covid-19, oleh Pemerintah desa terkait, (Bolo red), di Aula Pertemuan Kantor Desa setempat Senin (20/4/2020).

Rapat yang mengagendakan pembahasan untuk penanganan covid 19, turut dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta Anggota, Perangkat desa maupun unsur warga masyarakat. Drs. Muhtar H.Idris selaku Kepala desa bolo saat memimpin rapat, dikejutkan dengan pertanyaan Anas Indriadi S.Pd (Sekdes red) terkait SK Plt terhadap dirinya.

" Apalagi terkait dana desa akan terancam gagal cair apabila dipakai SK Plt," tutur Anas.

Sikap pernyataan yang disampaikan oleh Anas yang bukan pada pokok pembahasan rapat terkait telah membuat Kades Bolo Drs.Muhtar H. Idris tantang

"Siapapun  yang coba menghalangi pencairan dana desa untuk program kepentingan pembangunan desa bolo, dia akan berhadapan dengan Pemerintah desa sekaligus akan  di laporkan kepolisi,". Tantang Muhtar.

Selain persoalan  SK Plt Sekdes Bolo, ketegangan terjadi juga dipicu adanya dugaan lontaran kata tak sedap oleh salah satu warga kepada Anas "  kamu udah lama dipecat dan tidak berhak menganggu kegiatan Rapat ini," ungkapnya yang dikutip pada salah satu Media Online Kabar Oposisi.com.

Anas yang mendengar langsung pernyataan oknum warga, meminta pertanggung jawaban secara hukum terkait pernyataan yang dilontarkan oleh bersangkutan itu (oknum warga red), yang kini belum bisa dicantumkan nama hingga berita ini dikhabarkan.

Beruntung ketegangan kedua belah pihak tidak berujung bentrok lantaran sejumlah pihak yang hadir dalam rapat cepat menengahinya.

Untuk menghindari konflik berkelanjutan kedua pejabat itu, Warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga, berharap agar  pihak Pemdes Kabupaten Bima, Pemerintah Kecamatan,  untuk mencari titik penyelesaian demi menciptapkan pemerintah desa yang aman dan damai. ," Harap warga. (***).