Aksi Pemblokiran Jalan Oleh PMP2R Menuntut Sekdes Dipecat
Cari Berita

Advertisement

Aksi Pemblokiran Jalan Oleh PMP2R Menuntut Sekdes Dipecat

Senin, 09 Maret 2020


PORTALNTB.TOP, | BIMA, - Aksi Demontrasi yang dilakukan oleh Persatuan Mahasiswa Dan Pemuda Peduli Rakyat (PMP2R) di depan Masjid Nurul Yaqin Cabang Bolo, membuat arus lalu lintas jalan menuju Bima- Sumbawa Besar macet total, belasan masa aksi yang terkumpul dalam melakukan aksi demontrasi di Cabang Bolo, masa aksi demontrasi meminta kejelasan terhadap status sekretaris Desa Bolo kecamatan Madapangga Kabupaten Bima,  sesuai Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sekretaris dengan surat bernomor 1/XI/2018 tertanggal 11 November 2018, yang dikeluarkan oleh Mantan Kepala Desa Bolo, Abubakar BA, aksi dimulai pada  pukul 09.30 Witta -10.00 Witta. Selasa,10/02/2020.


Masa aksi melakukan penghadangan jalan dan melakukan aksi pelemparan dengan Aqua gelas terhadap mobil Tangki milik Pertamina, namun aksi mereka dapat di halau oleh pihak aparat kepolisian, Pol PP dan Babinsa, dan masa aksi melanjutkan orasinya dengan tertib. 

Rizki Ar, selaku korlap masa aksi, meminta kepada kepala desa Bolo agar melakukan pemecatan terhadap  Sekretaris Desa Bolo atas nama,  Anas Indriadi,  padahal tahun 2018 lalu, sekretaris desa  telah dipecat oleh mantan  Kepala Desa Bolo,  Abubakar BA. Ungkapnya pada saat orasi.

Berdasarkan penetapan hukum,  oknum Sekdes tersebut resmi ditetapkan bersalah atas pelaporan oleh Mantan Kepala Desa Bolo, Abubakar BA, saat itu. Pihaknya meminta kepada  Kepala Desa Bolo yang  terbaru  dilantik beberapa bulan yang lalu, Drs. Muhtar H.Idris,  untuk  menindaklanjuti tuntutan masa aksi. 

Setelah menyampaikan orasi dan tuntutannya di Cabang Bolo, masa aksi melakukan  aksi demontrasi lanjut didepan kantor Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, pihak kepolisian Polsek Madapangga dan bekerja sama dengan Polsek Bolo, Pol PP dan Babinsa mengawal masa aksi dan aksi berjalan dengan tertib. 

Abdian Rijal Pahlawan menyampaikan orasinya, bahwa apa yang menjadi tuntutan kami hari ini tidak di tanggapi dan  besok kami tidak ingin melihat sekretaris Desa Bolo untuk  masuk kantor desa, bila punya surat secara legalitasnya silakan tunjukkan bukti pada kami, bila persoalan ini tidak ditanggapi maka kami akan melakukan penyenggelan kantor desa Bolo dalam waktu dekat. Dan kami memberikan waktu hanya tiga hari kepada pihak kades bolo untuk mempelajari surat keputusan yang dikeluarkan oleh mantan kades bolo, bila mana tiga hari yang diberikan waktunya maka kami akan melakukan penyenggelan kantor desa dan membawah masa yang lebih banyak untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi. Silakan kades Bolo untuk melakukan Kordinasi dengan camat Madapangga dan Bupati Bima, agar persoalan pemecatan sekretaris Desa Bolo bisa diselesaikan secepat mungkin.

Kepala Desa Bolo, Drs.Muhtar H.Idris,  menanggapi tuntutan masa aksi  Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (PMP2R),  bahwa apa yang menjadi tuntutan masa aksi pada hari ini akan dipelajari dulu dan dilakukan evaluasi terlebih dahulu, ungkapnya Selasa (10/03/2020).

Tambahannya, saya  akan mendalami dulu dan pelajari dulu semua masalahnya dan saya belum bisa menyimpulkan dengan memberikan diputuskan terlebih dahulu.  Pemerintah desa tidak bisa mengambil keputusan hari ini. Apalagi hal ini adalah keputusan matan  kepala desa Bolo yang dulu, semua ada mekanismenya tidak  serta merta kita ungkap saat ini," tutur kades didepan masa aksi. 

Aksi berjalan dengan baik, dan masa aksi menerima semua pernyataan yang ditanggapi oleh kepala desa Bolo, masa aksi membubarkan diri dengan tertib dan damai. (Portal14).