PORTALNTB.TOP, | DOMPU- Sat Resnarkoba Polres Dompu, Kabupaten dompu, berhasil mengamankan 10 warga yang diduga sedang melakukan pesta narkoba Sabtu (22/2/2020).
Pengamanan tersebut, terjadi disebuh kos kosan milik Ulfa warga Dusun Selaparan Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB pada pukul 23:30 Wita.
Dari 10 orang yang diamankan tersebut, 7 diantaranya adalah laki laki dan 3 perempuan yang merupakan semua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) pada wilayah kabupaten dompu.
Dari tangan para terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah bong atau alat isap narkotika, 1 botol alkohol kosong, 1 botol minuman jenis ark bekas minuman, 2 buah korek gas ysng sudah di modifikasi, 1 botol minuman yang sudah dicampur dengan alkohol, 2 buah plastik klip yang sudah diptong yang isinya diduga sabu sabu.
Melalui proses penyelidikan lebih awal dari 10 orang tersebut, sedikitnya 3 orang terbukti positif pemakai Narkotika Jenis Metamethamin (sabu) yakni, Alhapes (18) , tahun, alamat Dusun Pancasila Desa Tambora Kecamatan Pekat Kabupaten dompu, Muh. Apriansyah (16) tahun, warga Dusun Wodi Desa Baka Jaya Kecamatan Woja, Kanupten dompu, dan
M.Ade Irama (17) tahun alamat Ling.I Kelurahan Monta baru Kabupaten dompu.
Sementara terkait 7 orang lainnya belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini kami khabarkan. (Mus/polis)

