PORTALNTB.TOP, | DOMPU - Melalui konfrensi Pers dengan awak media, Sat Narkoba Polres Dompu Kabupaten dompu, berhasil mengungkap salah seorang terduga pelaku jaringan Narkoba yang berinisial AR, Kamis (27/2).
Pelaku yang diketahui berinisial AR (31) tahun, asal kabupaten bima ditangkap di pinggir jalan lingkungan Rabalaju Kelurahan Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, karena diduga membawa Narkotika.
Kapolres Dompu AKBP Syarif yang ditemani Kasat Narkoba, menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat dimana yang berinisial AR diduga akan melakukan transaksi narkotika disekitar kelurahan Potu Kecamatan Dompu, Kabupaten dompu.
Selanjutnya dari laporan masyarakat tersebut, pihak Anggota Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan melihat sesorang yang mencurigai dipinggir jalan pas di lingkungan Rabalaju Kelurahan Potu Kecamatan Dompu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 buah plastik klip transparan yang berisikan batan, daun dan biji yang diduga Narkotika jenis Ganja, 1 bundel besar yang dibungkus dengan lakban warna coklat juga berisikan ganja, 1 buah HP warna hitam merek Xiaomi.
Terduga pelaku merupakan Residivis kasus yang sama. " jelas AKBP Syarif.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Mus)

