Pengangkatan Ketua RT di Desa Bolo Sarat Kepentingan Politik PiIkada Bima
Cari Berita

Advertisement

Pengangkatan Ketua RT di Desa Bolo Sarat Kepentingan Politik PiIkada Bima

Selasa, 18 Februari 2020


| PORTALNTB.TOP - BIMA | Pelantikan ketua RT mulai dari RT 01 sampai dengan ketua  RT 17, yang dilantik langsung oleh kepala Desa Bolo bertempat di kantor Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, 17/02/2020,  menuai kontroversi ditengah kehidupan masyarakat, pelantikan yang tidak mendepankan asas demontrasi sesuai dengan aturan kementrian UU nomor 5 tahun 2007 dan UU baru nomor 18 tahun 2018, tidak dilaksanakan oleh kepala Desa Bolo.

Ahmad, selaku anggoata BPD Desa Bolo kaget dengan acara pelantikan tersebut tanpa ada rapat koordinasi dengan BPD, tadi saya sedang ojek dan tidak tau acara pelantikan ketua RT nya, saya kaget juga dengan acara pelantikan tersebut, makanya saya datang dengan pakaian yang sederhana ini datang di kantor desa untuk melihat secara langsung apa betul ada pelantikan, ternyata pelantikan benar-benar ada, ungkapnya saat di tanya oleh media di kantor Desa Bolo. 

Acara pelantikan ketua RT berjalan dengan lancar dan ironisnya, acara pelantikan tersebut hanya di hadiri oleh orang-orang pak kades selaku tim sukses pada pilkades kemarin. Undangan disebarkan secara diam-diam tanpa diberikan informasi melalui masjid, surat pemberhentian jabatan ketua RT yang dulu disebarkan pada hari minggu satu hari sebelum acara pelantikan.

Imran selaku pemuda Desa Bolo, memberikan komentar terhadap Kades yang tidak paham aturan dan tugasnya. Saya  bingun tugas dan wewenang kepala Desa Bolo, baru dilantik beberapa minggukemarin sudah mulai menunjukkan sikapnya yang tidak baik dan melanggar aturan, seharusnya ketua RT dilakukan sistem pemilihan bukan langsung di angkat begitu saja, ini kan kadesnya otoriter namanya dan tidak paham aturan dan mekanisme hukum. Jika ada aturan dan UU wewenang kepala Desa dalam mengangkat ketua RT tanpa dilalui sistem pemilihan oleh masyarakat, saya katakan pelantikan ini cacat hukum dan tidak sah. Jujur saja, yang hadir pada acara pelantikan ketua RT adalah orang-orang yang menjadi tim pada saat pemilihan kepala desa kemarin dan lucunya yang menjabat adalah  tim pemenangan kades dan anggoata tim pilkades kemarin. 

Tambahannya, saya sesalkan ini semua, tunjukkan netralitasnya sebagai kades yang baik, berikan pendidikan politik dan pemahaman terhadap masyarakat, jangan tunjukkan sikap otoriter seperti ini yang akan berdampak dalam memperhambat pembangunan Desa. Masyarakat akan hilang kepercayaan kepada Kades jika seperti ini caranya, tidak ada lagi kubu pilkades yang satu sampai seterusnya, pak kades  bilang kemrin bahwa pilkades kemrin sudah berakhir dan sekarang kita harus menjalani silahturrahmi tanpa membedakan perbedaan hak pilih pada pilkades kemarin, ini kan omongan kosong ternyata kadesnya orang suka berbicara namun tidak bisa mengimplementasikan apa yang dibicarakannya. Pak kades juga harus memberikan penghargaan terhadap ketua RT yang dulu, jangan langsung layangkan surat pemberhentian langsung begitu saja, ini kan tidak menghargai sama sekali atas dasar jasa-jasa ketua RT yang pernah menjalakan tugasnya dengan baik Ungkapnya pada saat diwawancarai oleh media di kantor Desa Bolo. 


Drs. Muhtar H. Idris, selaku Kades Bolo memberikan komentarnya pada saat diwawancara oleh media di kantor Desa Bolo, bahwa yg pertama kita lihat masa jabatan ketua Rt  yang dulu sudah sudah brakhir, sehingga  dengan hal seperti itu,kami sebagai kepala desa dan sluruh perangkat desa bolo, mau tidak mau untuk mengisih ketua- ketua Rt yg sudah brakhir masa jabatannya. Saya sebagai kepala Desa mengangkat langsung ketua RT dan sekretaris yang ada di desa Bolo dan sekarang akan dilantik. 

Ditanya mengenai UU dan kewenangan kepala desa dalam mengangkat langsung ketua RT, di jawab dengan nada bahwa Bima sekarang sedang pesta Demokrasi. (Portal14)