Berawal Dari Peringatan Berakhir Dari Pembacokan
Cari Berita

Advertisement

Berawal Dari Peringatan Berakhir Dari Pembacokan

Minggu, 02 Februari 2020


PORTALNTB.TOP, | DOMPU-  Pembacokan dua orang warga masing masing Suwandi (40) tahun warga Desa Kempo dan Suherman (45) tahun warga Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu terpaksa ditangani secara medis akibat luka serius pada kedua tubuh masing masing korban.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu pukul 01.00 Wita, di halaman rumah Junaidi Madi di Dusun  Soritatanga Desa Soritatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu Provinsi NTB, Minggu tanggal 02 Janwari tahun 2020.

Kejadian ini berawal dari adanya kegiatan hiburan  Orhen malam yang di adakan oleh pihak Junaidin Madi di Dusun Soritatanga, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat,  Kabupaten Dompu yang di halaman rumahnya di seputar pinggir pantai Dusun. Soritatanga, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Munculnya terjadi pembacokan, pihak suwandi menegur suherman alias rikon yang bejoget naik diatas panggung. Riko yang tidak terima teguran Suwandi, langsung memukul Suwandi menggunakan tangan lalu kemudian mengeluarkan belatinya dan menusuk leher Suwandi. Suwandi yang mengalami luka pada bagian lehernya langsung mengeluarkan parangnya dan membacok Suherman dibagian bahu kanan.

Perkelahian kedua korban tersebut terjadi sekitar pukul 01:00 Wita. Akibat dari kejadian tersebut, Suherman dan Suwandi langsung di larikan oleh warga ke pihak Medis terdekat untuk mendapatkan pertolongan perawatan. 

Dari hasil penangan medis, Suherman mengalami luka robek di bagian bahu sebelah kanan dengan panjang luka sekitar 4 cm dengan jahitan sebanyak 5 jahitan, dan kini korban sudah  dirujuk ke rumah sakit Dompu. sedangkan korban satunya bernama Suwandi mengalami luka tusuk di bagian leher dan sudah di bawa ke Rumah Sakit Pratama Manggelewa Kabupaten Dompu.

Diduga kedua pelaku maupun korban  merupakan pengunjung dari Kecamatan Kempo yang sengaja datang menyaksikan hiburan malam orgen tunggal yang diadakan oleh Junaidin Madi, yang mana saat acara joget kedua pelaku tersebut, diduga dalam keadaan mabuk minuman keras.

Sementara terkait dengan hiburan malam saat dilakukan, diduga tidak memiliki ijin dari Pihak Kepolisian maupun Pemerintah Desa Soritatanga, sehingga kegiatan tersebut dinilai menyalagunakan aturan.(HM)