PORTALNTB.TOP-| BIMA, Pemerintah Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB, menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Rasabou Kecamatan bolo Minggu (5/1/2019).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Desa Rasabou yang dihadiri oleh 9 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa terkait.
Laporan Wartawan Portalntb.top, Ami Hasan
Hadir dalam kegiatan ini Camat bolo atau pejabat yang mewakilinya, LSM Kompak Serta 9 orang Anggota BPD Desa terkait. H.Gunawan yang mewakili Camat bolo dalam sambutan awalnya memberikan Apresiasi kepada Pemerintahan Desa rasabou Kecamatan bolo karena telah mengikuti secara bersama sama dalam kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas BPD ini " saya berikan apresiasi setinggi tingginya kepada pemerintahan desa yang telah bersama sama ikut berpartisipasi kegiataan pelatihan ini melalui pengalokasian anggaran melalui APBDES " ujar Camat bolo kepada Pewarta Portalntb.top
Menurut H.Gunawan kegiatan ini sangat penting serta strategis dalam rangka meningkatkan kwalitas dan kepabilitas BPD "ini sangat penting sekali ya dan sangat stategis tentunya dalam rangka meningkatkan kwalitas BPD yang berada di Desa rasabou khususnya "ungkap nya.
Dengan pelatihan ini kata H. Gunawan peran dan fungsi BPD semakin maksimal dalam kapasitas kelembagaan seluruh BPD "semoga dengan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD ini selain mengoptimalkan kapasitas kelembagaan peran dan fungsi BPD juga dapat meningkatkan silaturahmi bersama "ucapnya.
Ditempat yang sama Jamaludin H.Atalib selaku Pj Desa rasabou menuturkan dalam pelatihan peningkatan Kapasitas BPD ada sejumlah materi yang disampaikan pada kegiatan selama sehari yaitu materi Managemen Pemerintahan Desa ,Tugas dan Fungsi BPD dalam tata kelola Keuangan Desa " salah satu tugas dan fungsi BPD yakni membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa" ujarnya.
Dengan itu pula tambahnya BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan Kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Desa "dalam pelatihan ini di bahas materi materi itu tadi tugas dan fungsi BPD managemen Pemerintahan Desa serta tata kelola keuangan desa hingga peran BPD sebagai legislatifnya Pemerintahan Desa dalam mengawal pemerintahan hingga pemerintahannya dapat berjalan dengan baik "tandasnya. (Tim)


