PORTALNTB.TOP, | BIMA- Mantan Kepala Desa Timu Kecamatan bolo, Kabupaten Bima, Arsyad Djamaludin melaporka Kades Timu Fikrin S.Adm ke pihak Kejaksaan Raba bima pada beberapa Minggu kemarin.
Arsyad Djamaludin melaporkan terkait atas dugaan penyalagunaan anggaran Bumdes, bantuan bibit sapi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa untuk termin pertama dan kedua tahun anggaran 2019 yang dinilai tidak transparan.
" saya sudah laporkan secara resmi kekantor kejaksaan. Dan semua arsip surat laporannya ada di rumha saya yah kita tunggu aja hasilnya." ungkapnya.
Informasi ini disampaikan secara singkat oleh pihak mantan kades timu saat bertemu dengan wartawan media ini di jalaur protokol depan SDN NO 4 Sila Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 11:00 Wita.
" yang jelas mereka ( pihak jsksa red), akan turun untuk mengecek sesuai yang saya laporan." Pinta Arsad.
" yang jelas mereka ( pihak jsksa red), akan turun untuk mengecek sesuai yang saya laporan." Pinta Arsad.
Sementar atas dugaan laporan tersebut, pihak Fikrin S.Adm ( Kades Timu red), yang dihubungi melalui via Hp 085338779XXX oleh media ini untuk dimintai tanggapan hingga berita ini kami turunkan tidak bisa tersambung.(TIM)
