PORTALNTB.TOP, | DOMPU- Aksi karyawan perusahan PT Rangga Eka Pratama yang berlangsung di depan halaman Gudang Cakre Monta Baru Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu mendapat pengawalan sejumlah pihak petugas keamanan pada wilayah setempat.
Aksi yang mereka lakukan (Kariawan red) terjadi sekitar pukul 08:00 Wita, Jum,at (24/1/2020).
Dalam aksi yang mereka lakukan menuntut pihak Direktur Perusahan PT Rangga Eka Pratama yang melakukan dugaan pemecatan karyawan secara sepihak.
" kami menuntut pihak perusahan yang mengeluarkan surat pemecatan tampa komunikasi lebih awal." ungkap Awal Saputra yang merupakan salah satu karyawan korban pemecatan oleh PT terkait.
Dalam aksi terjadi, sejumlah karyawan melakukan pembakaran ban ban bekas di depan halaman Gudang tersebut, sebagai bentuk protes atas tindakan mafia yang dilakukan oleh pihak perusahan terkait sebelumnya.
Tidak ada tindakan kerusakan sepanjang aksi itu berlangsung. Namun, sejumlah karyawan menuntut kejelasan terkait surat pemecatan yang dikeluarkan oleh pihak perusahan dianggap sepihak.
Pihak wartawan Media ini belum bisa menemui Direktur PT Rangga Eka Pratama untuk dilakukan konfirmasi terkait tuntutan sejumlah karyawan. Hingga berita ini dikhabarkan, aksi pihak karyawan perusahan terkait, masih terus berjlangsung hingga tuntutan mereka mendapat kejelasan yang pasti.(Mus)


