Bima, Portalntb.top- Dua orang yang diduga pelaku begal, berhasil diamankan oleh petugas kepolisian saat operasi gabungan (Zebra Gaatrin ) di persimpang tiga depan Pos Lantas Desa Panda Kecamtan Palibelo, Kabupaten Bima pada hari Jumat, tanggal 1 November 2019, sekitar pukul 15.30 wita.
Kedua orang pelaku tersebut, adalah masing masing berinisial RM Alias WW, (21) tahun, warga Rt. 22, Rw. 05, Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima dan MR , (18) tahun, warga Rt. 01, Rw. 01, Desa Ngali, Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Peristiwa kronologis kedua pelaku diamankan tersebut, bermula pada saat mengendarai 1 unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam di saat Operasi Gabungan (Zebra Gatarin) di jalan Raya simpang tiga depan Pos Lantas, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kab. Bima.
Ketika di tanyakan STNK dan SIM oleh petugas namun tidak bisa memperlihatkan , oleh karena ada kecurigaan sesuatu yang menonjol di balik baju ke orang tersebut, maka di lakukan penggeledahan oleh Kasat Reskrim Iptu Hendry CH., S.Sos. bersama dengan Kasat Lantas Iptu Agus Pujiyanto, S. Pd. Dan anggota Lalu Lintas yang lain.
Dalam penggeledahan dilakukan, di temukan 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan Laras pendek yang di selipkan di dalam celana samping kiri saudara RM alias WW, dan 1 (Satu) bilah parang panjang yang diselipkan di dalam celana bagian depan oleh saudara MR.
Dan beberapa saat kemudian datang salah satu warga yang bernama Sultan Karta, (16) tahun, Pelajar, warga Rt. 02/04, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, melaporkan bahwa beberapa jam sebelumnya yaitu sekitar jam 15.00 wita bertempat di Dusun Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima bahwa sepeda motor milik nya jenis Honda Sonic warna hitam telah di Rampas (Di Begal) dengan menggunakan cara di todong menggunakan Senpi Rakitan oleh 3 orang Pelaku dan membawa lari sepeda motor itu ke arah jalan menuju Kota bima.
Setelah itu terhadap saudara Sultan Karta diperlihatkan 2 orang beserta sepeda motor yang diamankan sebelumnya mengakui bahwa sepeda motor yang diamankan bersama 2 orang tersebut adalah sepeda motor miliknya dan 2 orang itu adalah pelaku yang menodong Korban dengan menggunakan Senpi Rakitan dan mengambil sepeda motor miliknya tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, kedua pelaku beserta sejumlah barang buktinya kini diamankan ditahanan Polres Bima untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya hingga berita ini kami khabarkan, kini dalam pencarian petugas. (Am/Hnf)



