Bima, Portalntb.top- Satuan Personil Polsek Bolo Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembacokan terhadap korban bernama Hendra Julianto (16) tahun warga Desa Sondosia Kecamatan bolo Selasa (12/11/2019).
Kedua terduga pelaku tersebut, adalah masing masing bernama Syamsudin alias Bili (21) tahun warga Rt 10 Dusun Kampung Sigi Desa Rato, Buslin (20) tahun warga Rt 12 Dusun Kampung Sigi Desa Rato Kecamatan bolo, Kabupaten bima ditangkap di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa sekitar pukul 01:00 wita.
IPTU Juanda selaku Kapolsek Bolo Kecamatan bolo membenarkan adanya penangkapan kedua terduga pelaku tersebut.
" memang benar kedua pelaku tersebut ditangkap di Desa Gapi Kecamatan Empang Kabupaten sumbawa. Dan penangkapan tersebut berdasarkan kerjasama yang baik dari satuan personil polsek bolo. Dan selanjutnya sekitar pukul 22:00 wita Kanit IK, Kanit Res, KSPKT 2 dan Anvt Reskrim bersama Tokoh pemuda Desa Rato bernama Abubakar dan Amran langsung berangkat menuju Desa Gapit Kecamatan Empang, Sumbawa dan kedua pelakupun berhasil kita amankan. Dengan demikian, diharapkan pihak warga maupun keluarga korban tetap menjaga Kamtibmas. " Harap Juanda kepada Media ini Rabu (13/11)
Sementara dalam peristiwa penangkapan kedua pelaku tersebut, berlangsung aman dan tertib. Dan hingga berita ini kami khabarkan, informasi pihak keluarga korban Desa sondosia menyampaikan apreseasi atas kinerja bapak Kapolsek bolo beserta jajarannya dalam menyikapi tuntutan keluarga korban.
Keluarga korban berharap semoga para pelaku bisa mendapatkan perlakuan hukum yang seadil adilnya tampa mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan." ungkap keluarga korban kepada media ini saat dimintai tanggapan Rabu (13/11). (AM.Prt)


