Personil Polsek Bolo Berhasil Grebek Judi Sabung Ayam
Cari Berita

Advertisement

Personil Polsek Bolo Berhasil Grebek Judi Sabung Ayam

Senin, 11 November 2019


Bima,Portalntb.top- Personel Polsek Bolo Kecamatan Bolo,  Kabupaten Bima  yang di pimpin  langsung oleh KSPKT 1 AIPDA  Junaidin berhasil melakukan pembubaran judi sabung ayam pada hari Senin tanggal 11 Nopember 2019.

Peristiwa tersebut, terjadi sekitar pukul 13.00 wita, dimana  di lokasi antara watasan Desa Rato dan Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima kerap kali dijadikan ajang judi sabung ayam. 

Kegiatan judi sabung ayam tersebut,  berdasarkan adanya informasih  dari masyarakat. Menanggapai laporan dari masyarakat, pihak personel Polsek Bolo  langsung  mendatangi lokasi kejadian ( TKP red). Saat tiba di lokasi, anggota langsung melakukan pengepungan  namun para pemain sambung ayam berhasil melarikan diri melewati jalur pesawahan serta ayam aduannya.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan  1 ekor ayam aduan yg di tinggal oleh pemiliknya. ayam yang di amankan tersebut langsung di sembelih di Mapolsek dan di saksikan oleh pemiliknya  bernama Safrin Anwar, warga Rt 04 Rw 02 Desa tambe Kecamatan Bolo,  Kabupaten Bima, setelah itu di serahkan kepada pemiliknya (ayam yang di sembelih).

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.Ik melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi  menjelaskan bahwa Jajaran Polres Bima selalu berkomitmen memberantas penyakit masyarakat termasuk judi sabung ayam. " ungkapnya.(HF/PR)