BNI Cabang Bima dan Petani Jagung Tanda Tangan Massal Perjanjian Kredit KUR
Cari Berita

Advertisement

BNI Cabang Bima dan Petani Jagung Tanda Tangan Massal Perjanjian Kredit KUR

Sabtu, 09 November 2019


Bima, Portlntb.top- Sebanyak 162 petani jagung melakukan penandatanganan massal perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Bima, di Paruga Na’e Kecamatan Bolo, Jumat (8/11).

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Bima dan Asistennya, Pimpinan PT. BNI Kantor Cabang Bima dan jajaran, Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Camat Bolo dan Muspika serta petani jagung.

H. Muhammad Amir, selaku Pemimpin PT . BNI Kantor Cabang Bima mengungkapkan, petani jagung yang menandatangani perjanjian KUR saat ini berasal dari Kecamatan Bolo, Madapangga, Donggo dan Soromandi. 

“Sebelumnya mereka telah mengajukan permohonan pinjaman. Namun sebagian dari mereka adalah nasabah baru dan ada juga nasabah lama,” ujar H. Muhammad Amir.

Kata Muhammad Amir, BNI KUR ini adalah fasilitas kredit untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk kredit modal kerja. Sedangkan maksimal kredit yang didapat sebesar Rp. 25 juta dengan bunga sebesar 7 persen. 

“Pinjaman yang diberikan ini adalah KUR Mikro,” jelas dia.
Waktu pembayaran atau pengembalian kredit ini, lanjutnya, dalam jangka waktu 8 bulan atau pasca panen dan dilakukan pembayaran sekaligus. “Setiap petani akan diberikan pinjaman Rp. 5 sampai Rp. 6 juta per hektar. Tapi disesuaikan dengan luas lahan,” tutur dia.

Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, SE, mengucapkan terimakasih kepada kepada PT. BNI Kantor Cabang Bima yang telah memberikan bantuan pinjaman KUR kepada para petani jagung. Dengan bantuan itu, semoga petani akan lebih optimal dalam mengelola lahan pertaniannya dan hasil panen melimpah. “Kita harus bersyukur atas bantuan ini. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik,” ucap Bupati.

Diakuinya, hasil panen jagung khusus di Kabupaten Bima setiap tahun meningkat dan memang sangat bagus. Namun kita tidak menginginkan adanya perladangan liar sehingga berdampak terjadinya kerusakan hutan. “Hutan harus dilestarikan karena merupakan jantungnya dunia,” tutur Umi Dinda.

Untuk itu, Bupati mengajak, mari bersama jaga lingkungan dan hutan kita, jangan sampai mengancam kehidupan orang lain demi kepentingan pribadi. “Kalau hutan gundul, sudah jelas banjir dan erosi pasti melanda,” tutupnya.(PT.Oyan)