Bima, portalntb.top- Dua orang yang diduga pelaku masing masing berinisial AH, (32) thn dan M,AS (29) tahun berhasil di amankan oleh Anggota Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima Pada Hari Selasa Tanggal 01 Oktober 2019.
Terduga dua orang pelaku ditangkap sekitar pukul 23:00 wita, atas kepemilikan dan peredaran Narkotika Jenis Shabu bertempat tanjakan doro belo Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima .
Kedua terduga pelaku terse but, merupakan warga asli Desa Samili Woha Kecamatan woha Kabupaten Bima Provinsi NTB. Dari tangan kedua pelaku petugas brrhasil mengmankan sejumlah barang bukti berupa, 3 Poket Sedang Narkotika Jenis Shabu yang di buang, 1 Poket Besar Narkotika Jenis Shabu yang di simpan di Jok Sepeda Motor, 1 Buah Handphone merk Oppo warna putih.
Dan Uang Rp.300,000,
Kapolres Bima AKBP Bagus S.Wibowo S.ik melalui kasubbag Humas IPTU Hanafi menjelaskan bahwa pengungkapan kepemilikan Narkotika jenis shabu terhadap ke dua terduga pelaku terse but, berdasarkan adanya informasi yang di dapat oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba dari masyarakat kemudian di tindak lanjuti dan di Back Up oleh anggota Sat Sabhara dan Anggota SPKT yang melaksanakan piket .
" Dan penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari adanya informasi masyatakat bahwa akan terjadinya transaksi Narkotika Jenis Shabu di diwilayah Kota Bima yang dilakukan terduga pelaku dengan memakai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah.
Masih kata IPTU Hanafi, " salah satu ciri-ciri dari orang yang akan melakukan transaksi tersebut adalah memakai kemeja warna coklat dan yang satunya memakai jaket warna hijau. kemudian dilakukan pemantauan di sepanjang jalan Kota Bima menuju Kab. Bima. Selang beberapa waktu kemudian melihat dua orang yg dimaksud melintas di perbatasan Kota Bima sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. Selanjutnya Tim mengejar dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tersebut di tanjakan Doro Belo. Setelah di lakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh masyarakat setempat dan masyarakat pengguna jalan dan berhasil menemukan barang bukti tersebut." Ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, kedua terduga pelaku beserta barang buktinya langsung di amankan di Mapolres Bima untuk dilakukan penyidikan. (008)



