Bima, portalntb.top- Musyawarah Rencana Pembanguna Desa (musrembangdes) tingkat Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten bima NTB, merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja.
Kegiatan tersebut (musrembangdes red) dilakukan di Aula Kantor Desa Rasabou dan turut dihadiri oleh Camat Bolo, Kepala Desa Rasabou beserta perangkatnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta sejumlah Tokoh Masyarakat, Agama, maupun unsur lembaga lainnya Senin (7/10/219).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan yang berawal dari kegiatan musrembangdes untuk periode 1 (satu) tahun.
Camat Bolo Mardiana SH dalam sambutannya mengatakan, bahwa musrembangdes yang dilakukan di Desa Rasabou ini merupakan rangkaian kelanjutan dari kegiatan musrembangdus. Oleh karena demikian, sangat diharapkan kegiatan ini berjalan aman dan lancar." Ha rap Maridiana SH.
Berdasarkan pantauan langsung media ini Senin (7/10/2019) dimana dalam kegiatan musrembangdes untuk anggaran tahun 2020 terlihat sejumlah anggota BPD yang menjadi harapan masyarakat sebahagian tidak menampakan batang hidungnya.
Meski demikian, pelaksanaan kegiatan musrembangdus yang dilakukan do wilayah Desa setempat tetap berjalan aman dan sukses. (089)


