Bima, portalntb.top-- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE setelah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima terkait dengan salah satu warga masyarakat ata nama Sukirman Mustamin yang beralamat di RT. 08/02 Desa Boro Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima yang mengalami penyakit tumor ganas di mulutnya, akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Pada hari minggu ( 27/10).
" Kira sudah perintahkan langsung dokter maupun tenaga medis yang menangani pasien di puskesmas sanggar agar kiranya sesegera membawa pasien tersebut di rujuk ke RSUD Bima dalam rangka memberikan pengobatan secara intensif sehingga pasien penyakit pasien tersebut dapat diobati.
Selain itu Umi Dinda juga telah memerintahkan Direktur RSUD Bima agar sesegera memberikan pelayanan yang baik kepada pasien tersebut mengingat penyakit yang dideritanya (pasien red) sangat menghawatirkan bagi pasien itu sendiri. Oleh karena demikian, diharapkan kepada pihak tenaga medis bisa menangani secara serius. Sementara terkait dengan biaya tindakan medis akan ditangngung oleh pemerintah melalui BPJS dan pemerintah juga akan mendampingginya. Terang Umi Dinda.
Berdasarkan perintah dari Bupati Bima, Direktur RSUD Bima telah siap segala sesuatu untuk kebutuhan pasien tersebut, bahkan kami telah menyiapkan para dokter dan perawat untuk merawat pasien ini sehingga penyakit yang dideritanya bisa disembuhkan. Ujarnya. (Pot/RI)

