Pengundian Nomor Urut Lima Kandidat Cakades Dikawal Oleh Masing Masing Ratusan Pendukung
Cari Berita

Advertisement

Pengundian Nomor Urut Lima Kandidat Cakades Dikawal Oleh Masing Masing Ratusan Pendukung

Kamis, 19 September 2019


Bima, poratlntb.top- Panitia Pilkades Desa  (P2KD) tingkat Desa Tambe Kecamatan bolo Kabupaten bima Provinsi NTB, menggelar pengundian nomor urut untuk 5 orang kandidat Jum,at (20/9/2019).

Pengundian nomor urut bagi 5 kandidat, dilakukan di Aula Kantor Desa setempat (Tambe red) sekitar jam 09:00 wita.

Saat 5 kandidat menuju Kantor desa setempat, dikawal oleh para pendukungnya masing masing. Sementara dari kelima kandidat tersebut, adalah masing masing bernama Chandra Nan Arif S.Pd, Tasrif H.Ajis, Syamsudin, A.Thalib alias Talu dan Julkarnain H.Usman.


Berdasarkan pantauan langsung media ini, diketahui atas nama Jurkarnain H.Usman menduduki nomor urut 1, Tasrif H.Ajis nomor urut 2, Syamsudin alias Efo nomor urut 3, Chandra Nan Afif nomor urut 4, dan disusul oleh  A.Thalib alias Talu nomor urut 5.  Pasca pelaksanaan pengundian nomor urut para kandidat dilakukan, suasana wilayah desa setempat terpantau aman dan kondusif. 

BACA JUGA TANGGAPAN KETUA PANITIA PILKADES MAUPUN KETUA BPD TERKAIT ATAS NAMA : Rustam Efendi alias Mantri Fen yang mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan panitia pilkades.


Sementara disisi lain pula, sejumlah awak media cetak maupun online juga melakukan konfirmasi terkait salah seorang panitia pilkades atas nama Mantri Fen yang telah mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan panitia pilkades sebagaimana yang diberitakan oleh media ini sebelumnya.

Ketua Panitia Drs. Safruddin Idris dalam menanggapi pertanyaan awak media, dengan singkat mengatakan " tidak ada panitia yang mengundurkan diri. Dan untuk lebih jelasnya lagi, semuanya kita serahkan kepada pihak lembaga BPD terkait. " trrangnya.

Pada waktu yang sama pula, Ketua BPD Desa tambe  Muhtar yang ditemui diruang kerjanya dengan tegas mengatakan, tidak ada panitia yang mengundurkan diri.

" aturan main nya,  panitia tidak diperbolehkan mengundurkan diri disaat  tahapan pelaksanaan pilkades. Ini " pelanggaran ". Insya Allah,  beliau (mantri fen red) akan kita lakukan pendekatan dengan baik. Ini semua merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama dan juga masyarakat tambe. Kita jaga nama baik desa tambe ini demi terciptanya Kamtibmas. Siapa lagi kalau bukan kita, dan kapan lagi kalau bukan sekarang." Harap Muhtar. (088)