Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berhasil Di Amankan.
Cari Berita

Advertisement

Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berhasil Di Amankan.

Minggu, 15 September 2019


Bima,portalmtb.top- Salah seorang pelaku berinisial WD (42) warga Rt 02 Desa Parado Kecamatan parado Kabupaten bima akhirnya di amankan petugas  setelah melakukan tindak pidana penganiyaan  Minggu tanggal 15 September 2019.

Kejadian tersebut terjadi sekitar jam 20.00 Wita, dengan korban bernama Husni (38) warga Rt 17 Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten bima Provinsi NTB. 

Dalam peristiwa itu terjadi bermula dari  pelaku berada di atas mobil avanza saat balik dari  Kecamatan monta bersama dua saudaranya masing masing Adam M.Saleh dan Sufrin.  setelah tiba di Parado wane,  Adam M.Saleh, mengembalikan mobil carteran tersebut, sementara saat itu  pelaku sedang duduk di pinggir jalan.

Korban yang kebetulan berada di dekat pelaku dengan jarak diperkirakan 5 meter langsung berdiri dan mendekati pelaku yang sedang duduk, kemudian korban dan pelaku langsung saling mencabut senjata tajam dan saling membacok satu sama lain. 

Peristiwa perkelahian kedua orang tersebut, sempat membuat masyarakat disekitar lokasi kejadian  datang untuk melerainya.  Namun,  pelaku langsung melarikan diri setelah korban tersimbah darah akibat sejumlah luka yang dialaminya.

Dengan melihat luka yang alami korban, wargapun langsung membawa korban ke Puskesmas Parado dan tak lama  kemudian, korban pun di rujuk ke RSUD  Kabupaten bima untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.


Sementara akibat kejadian itu, korban menderita Luka  sobek dibagian dada kanan, luka sobek di bagian punggung kanan, luka robek dilutut kiri, luka robek dibokong kanan, dan ibu jari tangan kiri terpotong.

Terkait penyebab kejadian itu diduga dendam lama , karena  saat kejadian pembunuhan 4 tahun silam, yang terjadi di desa parado wane , korban di curigai memberitahu pelaku tentang keberadaan korban pembunuhan saat itu, sehingga rumah korban ( Husni ) di hancurkan dan barang2 hilang, namun korban menuduh pelaku yang telah mencurinya  . 

Kemudian di sisi lain,  WD (pelaku red) mencurigai korban yang telah melapor tentang dirinya (pelaku red) yang membawa kayu  ke desa sie,  sehingga pelaku ketakutan dan kembali ke parado untuk mencari korban namun saat dapat di antisipasi.

Pelaku berhasil ditangkap oleh personil Polsek Parado sekitar pukul 03:00 wita dan langsung di amankan di Polres Bima untuk menghindari balas dendam keluarga korban.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.ik melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menghimbau kepada masyarakat Parado khususnya kepada keluarga korban, agar kejadian ini di percayakan sepenuhnya kepada aparat Kepolisian untuk  menangani dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan juga  di harapkan tidak melakukan aksi saling balas dendam dan tindakan melawan hukum lainnya. (HN)