Bima, portalntb.top- Kapolsek Kecamatan Madapangga, Kabupaten bima, IPDA Rusdin bersama jajarannya berhasil melakukan pembubaran dan penggerebekan judi sabung ayam Sabtu tanggal 21 September 2019.
Peristiwa tersebut, bertempat di bendungan Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten bima sekitar pukul 13:10 wita.
Dalam penggerebekan sambung ayam dilakukan, para pemain berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di TKP. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan 2 ekor ayam aduan yang di tinggalkan oleh pemiliknya dan perangkat gelanggang. Akibatnya, 2 ekor ayam jago langsung di sembelih / otong dan gelanggang yang dijadikan sarana sabung ayam langsung dibakar di tempat.
Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.ik melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menjelaskan bahwa di ketahuinya kegiatan sambung ayam yang meresahkan masyarakat setempat yang di lakukan oleh sekelompok orang tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat sehingga petugas dengan cepat merespon informasi tersebut.
" kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang peduli dengan memberikan informasi kepada aparat Kepolisian, semoga kedepan tidak ada lagi peristiwa yang membuat masyarakat resah. " harapnya.(HN)



