Berawal Dari Candaan, Berujung Penganiayaan
Cari Berita

Advertisement

Berawal Dari Candaan, Berujung Penganiayaan

Jumat, 13 September 2019


Bima, portalntb.top- Salah seorang pelaku berinisial AS (27) thn warga Desa Kanca Kecamatan Parado Kabupaten bima kembali di amankan di Kantor Polres bima oleh pihak petugas terkait Jum,at tanggal 13 September 2019.

Pelaku di amankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang korban bernama Suherman Ismail (29) thn warga Desa Kanca Kecamtan Pardo sekitar pukul 16:30 wita.

Kejadian tersebut berawal dari korban bercanda dengan ipar pelaku  bernama salahudin. Dalam candaan tersebut,  suherman ismail ( korban red), sempat menarik rambut salahudin. Mungkin kurang paham sehingga Salahudin langsung memukul kepala korban dengan menggunakan sekop. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala.

Personel Polsek Parado yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mengamankan pelaku untuk di lakukan proses hukum. Sementara korban sendiri langsung dibawah  ke Puskesmas  Parado untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S. Ik melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi mengatakan, bahwa setiap bentuk kejadian yang menyebabkan orang lain terluka tetap dilakukan proses secara hukum

" untuk sementara pelaku kini masih dalam menjalani proses hukum oleh pihak penyidik. Oleh karena demikian, diharapkan kepada pihak kedua keluarga untuk tetap menjaga Kamtibmas dalam wilayah setempat." ujarnya. (HN