Mataram, portalntbtop. Mataram, 12/09/19. Rapat Paripurna DRPD Kota Mataram dalam rangka Penetapan Pimpinan DPRD Kota Mataram Masa Jabatan 2019-2024, serta Pembentukan dan Penetapan Komposisi Pimpinan dan Anggota Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.
Setelah selesai rapat paripurna, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, melakukan tes urin pada 38 anggota dewan agar memastikan bahwa anggota dewan sebagai wakil masyarakat yang menjalankan tugas untuk memperjuangkan nasib masyarakatnya tidak menggunakan narkoba. 2 anggota dewan yang tidak hadir tersebut tidak menggangu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram melakukan tes urin terhadap 38 anggota dewan yang hadir dalam mengikuti rapat paripurna, justru yang tidak hadir 2 orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat.
Narkoba, menjadi ancaman bangsa. Penyalahgunaannya telah menjadi permasalahan seluruh negara di dunia. Penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah kronis yang menimpa Indonesia. Pemerintah Indonesia mengedepankan peran Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bergerak berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam tubuh Badan Narkotika Nasional (BNN) terdapat lima deputi. Yakni Deputi Bidang Pencegahan, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pemberantasan, Deputi Bidang Rehabilitasi, Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama. Anggota komisi 3 dari Fraksi Amanat dan Bangsa Ahmad Azhari Gufron, S. Si, memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melakukan tes urin terhadap 38 anggota dewan tersebut. Ini adalah langka yang paling tetap dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dan Ini baru bisa benar-benar efektif, termasuk untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba, jangan sampai ada anggota yang positif yang menggunakan narkoba, nanti bisa mencorek nama lembaga DPRD Kota Mataram. Alhamdulillah setelah selesai pemeriksaan 38 anggota dewan tersebut tidak ditemukan positif dalam menggunakan narkoba.
Pesan saya pada masyarakat yang belum pernah menggunakan narkoba, jangan coba -coba menggunakan narkoba, karena narkoba bisa merusak masa depan generasi anak bangsa. Kalau punya masalah dalam lingkungan keluarga, masalah dalam lingkunga sekolah dan bahkan dalam bentuk masalah apapun, jangan pernah lari ke narkoba, karena narkoba bukannya menyelesaikan masalah, malah akan membuat masalah baru. " ujar anggota dewan muda Ahmad Azhari Gufron, S. Si pada saat diwawancarai oleh media Portalntbtop. (89)


